Kamis, 26 Februari 2009

CALEG INSTAN DI KEPULAUAN (1)

Oleh : Abdul Qodir Qudus

Pemilu legislatif yang jatuh pada tanggal 9 April 2009 telah diwarnai dengan wajah-wajah baru, tentunya hal itu diiringi dengan lahirnya partai-partai baru yang membawa terobosan besar bagi pembaharuan sistem pemerintahan ke depan. Tetapi semangat pembaharuan itu hanya sekedar opini dan wacana an-sih yang tidak mampu menjamin lahirnya pemerintahan yang bersih dan berdedikasi, hal ini terbukti dengan munculnya banyak calon legislatif (caleg) dari kalangan selebritis, orang yang tidak pernah bersenggolan dengan partai politik, kemudian menjadi caleg, tanpa harus ada proses kaderisasi sebelumnya.
Kaderisasi bagi partai politik itu sangat penting dan wajib tentunya, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan bagi para kader partai politik. Kader partai seyogyanya harus memahami visi, misi dan tujuan partai politik didirikan, menguasai UU Partai Politik, memahami AD/ART Partai Politik yang diembannya, flatforn partai harus benar-benar tertanam dalam jiwa, dan yang lebih penting adalah kader itu harus mempunyai predikat yang tinggi, dedikasi, disiplin, loyal dan tidak tercela.
Pendidikan politik hanya menjadi simbol bagi elit politik kepulauan, tidak pernah menyentuh pada ranah-ranah proses, semuanya ingin instan, maka lahirlah politisi yang tidak amanah, kalau demikian halnya maka tentunya banyak tikus-tikus politik di DPR yang hanya mementingkan kepentingan diri dan golongan ketimbang kepentingan rakyat. Hal inilah yang menjadi perhatian besar bagi partai politik, tentunya di kepulauan. Lagi-lagi saya katakan bahwa lahirkan wakil-wakil rakyat yang mampu membawa perubahan bagi masyarakat kepulauan, jangan hanya sekedar mengangkat orang menjadi caleg tanpa harus ada pengkaderan sebelumnya.
Saya fikir jangan-jangan caleg-caleg instan di kepulauan ini hanya dijadikan sekedar simbol untuk meraih suara partai tertentu, tanpa harus ada pertanggung jawaban dari partai politik yang mengusungnya. Semoga saja itu tidak terjadi. Wallahu a’lam bi alshowab.

Comments :

0 komentar to “CALEG INSTAN DI KEPULAUAN (1)”